 Bangkalan,Kasus pembakaran bus Akas N 7069 UR di Jl Raya Keleyan, Kecamatan  Socah, Bangkalan Rabu (17/8/2011) sekitar pukul 16.30 WIB lalu, hingga  sekarang masih dalam penyelidikan Polres Bangkalan.
 Bangkalan,Kasus pembakaran bus Akas N 7069 UR di Jl Raya Keleyan, Kecamatan  Socah, Bangkalan Rabu (17/8/2011) sekitar pukul 16.30 WIB lalu, hingga  sekarang masih dalam penyelidikan Polres Bangkalan. Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran bus
Akas jurusan Madura-Surabaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di wilayah itu.
Akas jurusan Madura-Surabaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di wilayah itu.
“Kami belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses  penyidikan. Kami juga belum bisa menyimpulkan, siapa yang akan dijadikan  tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Noerijanto, Kamis  (18/7/2011).
Noerijanto menjelaskan, pihaknya saat ini lebih konsentrasi  mengumpulkan saksi-saksi, baik yang berada di tempat kejadian perkara  (TKP), maupun penumpang bus. “Ada tiga orang warga yang sudah dimintai  keterangan, kami juga sudah memeriksa sopir, kernet dan kondektor bus,”  tambahnya.
Hasil dari penyelidikan sementara, kecelakaan itu dipicu karena  pengendara motor keluar dari kampung secara tiba-tiba. Tanpa melihat  kiri kanan, korban langsung masuk jalan raya. Namun informasi ini belum  bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka, dalam kasus pembakaran  busa akibat kecelakaan tersebut.
“Karena kondisi jalan tidak begitu lebar, kendaraan masuk dan bus  datang. Kecelakaan tidak bisa dihindari. Kalau itu kesalahan sepeda  motor dalam pembuktian nanti, maka akan dikeluarkan SP3,” ucapnya.
Noerijanto menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti  (BB) untuk kepentingan penyidikan, di antaranya bekas rem dan sepeda  motor. Sementara untuk kasus pembakaran bus sendiri juga masih dalam  proses penyidikan Reskrim.
“Kalau mengenai pembakaran bus dalam penyidikan reskrim, bukan ranah  kami. Itu (aksi pembakaran bus) tidak dibenarkan karena di sini negara  hukum. Siapa pun bersalah tetap diproses sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Sekelompok warga nekat membakar bus Akas nomor polisi N 7069 UR di  kawasan Jalan Raya Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan Rabu (17/8)  sekitar pukul 16.30 WIB. Aksi pembakaran ini dipicu lantaran bus yang  disopiri Tarip menabrak pengendara motor.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor yang bernama  Syarifuddin (25) warga Desa Buluh, Kecamatan Socah, tewas di lokasi,  setelah kepala korban terlindas ban bus Akas itu.
 
 
 
 
 


hahay sukses tretan sama beritanya...lo bisa update kasus terkini mahasiswa
BalasHapushahahaha